Cara Membuka Situs yang Diblokir Tanpa Software

Cara Membuka Situs yang Diblokir Tanpa Software

CRONOSAL-Sebagian situs yang tersebar di dunia maya, tidak semuanya memiliki izin untuk beroperasi. Pasalnya, beberapa negara seperti Indonesia sangat protektif terhadap situs-situs berbau pornografi, SARA, perjudian, transaksi online penipuan dan konten-konten yang melanggar Undang-Undang teknologi dan transaksi elektronik. Salah satu program pemerintah untuk memblokir situs yang tidak layak dibuka adalah dengan menerapkan sistem Internet Positif dimana alamat web yang dibuka akan dialihkan ke tampilan Internet Positif.

Kita seharusnya mendukung program pemerintah dalam hal ini, tetapi pemerintah sendiri mengeluarkan kebijakan yang cukup aneh. Ya, jujur saja menurut saya pemerintah belum memfilter semua konten negatif di internet. Contohnya saja pada situs vimeo.com sebuah situs video sharing berbasis jejaring sosial yang diblokir pemerintah, padahal situs web tersebut bukanlah situs ilegal berkonten negatif. Cukup aneh memang, tapi itulah yang dilakukan pemerintah, saya hanya bisa menurutinya saja.

Untuk mengatasi hal tersebut kita bisa menggunakan beberapa tool online penyedia layanan penyamar proxy dan DNS. Sederhana saja, kita bisa membuka situs yang diblokir dengan cara menyamarkan identitas komputer. Dengan tool online ini kita bisa membuka situs yang diblokir tanpa harus melakukan pengaturan khusus atau menginstall software tambahan. Berikut Cara Membuka Situs yang Diblokir Tanpa Software.

Cara Membuka Situs yang Diblokir Tanpa Software


Metode #1

Gunakan Google Translate


Google Translate? Itu kan situs penerjemah?

Memang benar Google Translate adalah situs penerjemah, tetapi ketahuilah bahwa Google Translate memiliki fungsi lain, yaitu untuk membuka website yang diblokir.

1. Cari di Google nama situs yang diblokir, contoh saya menggunakan keyword vimeo


2. Klik Terjemahkan laman ini

Cara Membuka Situs yang Diblokir Tanpa Software

3. Browser akan mengalihkan ke halaman Google Translate, dan seperti inilah hasilnya

Cara Membuka Situs yang Diblokir Tanpa Software



Metode #2

Gunakan Layanan Web Proxy

1. Buka salah satu situs berikut
  • http://hidemyass.com/
  • http://4freeproxy.com/
  • http://anonymouse.org/
  • http://www.hidecloud.net/ 
  • http://webproxy.to/
  • http://shadowsurf.com/
  • http://proxybrowsing.com/

2. Masukan alamat web yang ingin dibuka kemudian tekan Enter


3. Tunggu beberapa saat dan website akan terbuka

Sayangnya menggunakan Web Proxy masih kurang maksimal dikarenakan masih ada konten yang tidak bisa dibuka.


Tujuan untuk membuka situs yang diblokir adalah untuk hal yang positif, Dilarang menggunakan metode ini untuk membuka situs-situs berkonten negatif. So, internet itu bebas, tetapi ada batasnya.

http://tekno.kompas.com/read/2014/11/06/09520047/Menkominfo.Mau.Cabut.Blokir.Vimeo.Ini.Syaratnya


Baca juga:


Sekian



SALAM Blogger

1 komentar

  1. akan langsung dicoba gan.

    bagi yang ingin belajar komputer dengan benar bisa dilihat di http://www.computer-course-center.com/belajar-komputer.html

    ReplyDelete

Gunakanlah form komentar dengan bijak, hanya 20% komentar yang disetujui. Jadi jangan buang waktu Anda.

Jika ingin bertanya, berikan informasi yang detil.

Mohon untuk tidak melakukan spamming